SuaraSumsel.id - Perempuan petani warga Muara Beliti, Musirawas, Sumatera Selatan, FY, 26 tahun menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya.
Saat berada di kebun, pelaku Budiman (32) tetiba saja mendatanginya saat berada di kebun karetnya, Selasa (5/12/2020) sekitar pukul 08.00 wib.
Pelaku yang datang dengan mengendap-ngendap itu berhasil merampas pisau milik korban.
Dengan modongkan pisau, pelaku Budiman kemudian mencekik leher korban dan melakukan pengancaman. Ia kemudian sekuat jurus melaksanakan niatannya mensetubuhi FY.
Tanpa bisa melawan, karena dicekik dan diancam menggunakan pisau, FY disetubuhi sekali. Usai melakukan perbuatan tak terpuji itu, pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi lemas akibat dicekik.
Tak terima atas yang ia alami, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Muara Beliti.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya membenarkan penangkapan pelaku tanpa perlawanan. (Sumselupdate)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI