SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fenomena para koruptor berlomba-lomba untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Baru-baru ini, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola terpidana kasus penerimaan gratifikasi hingga eks Gubernur Banten Ratu Atut terpidana kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, telah mengajukan PK dan sudah masuk ke tahap persidangan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun memahami bahwa PK adalah hak bagi para terpidana yang diatur dalam hukum acara pidana. Tentunya, lembaganya akan menghormati setiap putusan majelis hakim baik ditingkat pertama hingga upaya hukum luar biasa PK.
Meski begitu, Ali berharap kepada MA adanya fenomena koruptor ramai-ramai ajukan PK, diharapkan adanya perhatian khusus.
"Banyaknya para koruptor mengajukan upaya hukum PK akhir-akhir ini seharusnya pihak MA dapat membacanya sebagai fenomena yang harus menjadi perhatian khusus," kata Ali Fikri, Kamis (7/1/2020).
Menurut dia, yang dikhawatirkan KPK, bahwa PK yang diajukan para koruptor sebagian besar dikabulkan oleh MA.
"PK yang diajukan napi korupsi sebagian besar pada akhirnya dikabulkan MA. Dengan mengkoreksi terhadap putusan sebelumnya baik pertimbangan fakta, penerapan hukum maupun amar putusannya," ujar Ali.
Bila fenomena itu terus berlanjut, kata Ali, khawatir tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan akan semakin menurun. Sehingga, upaya pemberantasan korupsi yang sedang kami lakukan bersama tidak membuahkan hasil yang maksimal.
"Oleh karena itu jika memang banyak koreksi terhadap putusan perkara Tipikor sebelumnya, maka kami memandang bahwa soal pembinaan teknis peradilan bagi para hakim tipikor di tingkat bawahnya sudah seharusnya juga menjadi perhatian serius pihak MA," imbuh Ali.
Baca Juga: Zumi Zola hingga Ratu Atut Ajukan PK, KPK Minta Perhatian Serius MA
Berita Terkait
-
Zumi Zola hingga Ratu Atut Ajukan PK, KPK Minta Perhatian Serius MA
-
Wali Kota Dewanti Rumpoko Tak Tahu Soal Penggeledahan KPK di Balaikota Batu
-
Depan Hakim, Pinangki Cerita Simpan Uang 4 Juta Dolar dari Almarhum Suami
-
10 Fakta Tentang Eddy Rumpoko
-
3 Kantor Dinas Pemkot Batu Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi 2011-2017
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Dolar, Riyal dan Saldo Rekening Terungkap dalam OTT Edison, Nilainya Hampir Rp2 Miliar
-
Registrasi Aplikasi Perbankan Kini Bisa Dilakukan dari Luar Negeri, Akses Makin Praktis bagi WNI
-
Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK
-
Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun
-
BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal