SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menyalurkan bantuan Sosial (Bansos) pada awal tahun ini. Tiga bantuan dicairkan pemerintah melalui kementrian sosial.
Sejumlah bantuan yang cairkan pemerintah di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Tunai Non Tunai (BTNT) atau Bantuan Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penyaluran bantuan itupun dilakukan simbolik oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam media sosial Kementrian Sosial, sejumlah barang yang dianjurkan dibeli dengan menggunakan bantuan sosial di antaranya keperluan sekolah, kebutuhan barang pokok, berobat, belanja barang kebutuhan pokok, tambahan modal usaha dan ditabung.
Dalam unggahan di media sosialnya, Kementrian Sosial menulis bantuan sosial telah resmi diluncurkan serentak di seluruh Indonesia, bantuan dimanfaatkan bagi keperluan rumah tangga ini.
Eits, tapi tunggu dulu.
Kementrian mengingatkan agar bantuan tersebut jangan langsung dihabiskan, bantuan harus dipergunakan secara bijak.
"Tidak boleh juga dibelikan untuk barang-barang yang tidak bermanfaat untuk keluarga, ya," tulisnya.
Sementara barang yang dilarang dibeli yakni rokok, minuman keras dan obat-obat terlarang (narkotika).
Baca Juga: KPK Klaim Pelototi Terus Bansos Kemensos di Masa Pandemi Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame