SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menyatakan organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) terlarang. Lalu, FPI berubah nama menjadi Front Persatuan Islam yang juga apabila disingkat akan menjadi FPI.
Mengenai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI kemungkinan masih akan sama.
Hal itu dinyatakan Kuasa Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar. Hanya saja, sejumlah anggota FPI versi baru memang sudah mendeklarasikan lahirnya organisasi tersebut.
Sejauh ini, kata Aziz, mereka masih terus membahas dan menyepakati sejumlah hal berkaitan dengan organisasi.
“AD/ART (Front Persatuan Islam) sama dengan Front Pembela Islam kemungkinan,” ujar Aziz Yanuar.
Hal yang memantik rasa penasaran berikutnya tentu berkaitan dengan siapa saja nama pengurusnya.
Aziz juga menyebut hal itu belum diputuskan secara resmi.
Andai pun ada sejumlah nama terkait kepengurusan yang beredar di publik, dipastikan bukanlah sebenarnya.
“Belum ada resmi. Kalau ada itu hoax,” kata Aziz lagi.
Baca Juga: Heboh Pengurus FPI Baru, Aziz Yanuar: Belum Ada Resmi, Kalau Ada Itu Hoax
Lalu bagaimana dengan logo, visi-misi dan hal lainnya. Aziz kemudian buka suara kembali. Kata dia, belum bisa dijelaskan bagaimana struktur organisasi dari Front Persatuan Islam ini.
“(Belum diumumkannya) karena belum disepakati dan diputuskan,” kata dia.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung lahirnya Front Persatuan Islam. Dirinya menyebut ada syarat agar ormas ini bisa diterima masyarakat luas.
Syarat itu berkaitan dengan perangai organisasi. Sebab jika tabiat dahulu tak diubah, akan sulit bagi ormas ini akan membesar seperti halnya FPI yang dahulu.
“Kita lihat saja, dan saya juga ingin mengunderline mereka harus menampilkan politik yang elegan, yang santun, yang mematuhi hukum. Jangan melakukan kegiatan menggantikan fungsi polisi dan penegakan hukum,” katanya disitat di saluran Youtube-nya, Minggu 3 Januari 2021.
Andaipun di kemudian hari jika masih ada hal yang demikian, kata dia, tak perlu ditiru. Dan pemimpin organisasi harus peringatkan hal penting itu kepada para anggotanya. Termasuk tidak lagi melakukan persekusi, terutama kepada ulama yang berbeda pendapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
Pupuk Subsidi Dijarah, Polisi Bongkar Dugaan Penyelundupan di Palembang
-
Besok Listrik Padam di Palembang, PLN Jadwalkan Pemadaman Kamis dan Sabtu
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
7 Foundation Pilihan MUA untuk Makeup Pernikahan yang Tahan Lama