SuaraSumsel.id - Wakil Bupati Bangka Selatan Riza Hendavid dan Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi dinyatakan positif terpapar Corona setelah melakukan perjalanan ke luar kota.
"Selain Erwin Aswadi DPRD Bangka Selatan, Riza Herdavid juga dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Babel, Andi Budi Prayitno saat dihubungi Suara.com, Sabtu (2/12/2020).
Dikatakan Andi, baik Riza maupun Erwin dinyatakan positif berdasarkan hasil tes Swab di lab Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang, Kamis (30/12/2020). Diduga keduanya terpapar saat melakukan perjalanan keluar kota.
"Kedua pejabat kita, baik Pak Riza maupun Pak Erwin telah menjalani karantina di Rumah Sakit Umum Provinsi," terang Andi.
Andi juga menambahkan, kasus terkonfirmasi COVID -19 di Provinsi Babel sampai, Kamis (31/12/2020) mencapai 2337 orang, dinyatakan sembuh 1717 orang, meninggal dunia sebanyak 35 orang.
Adapun penyebaran kasus secara detail, Pangkalpinang menempati urutan teratas dengan 810 kasus, kemudian Kabupaten Bangka 690 kasus, Bangka Tengah 368 kasus, Bangka Barat 127 kasus, Bangka Selatan 39 kasus, Belitung 369 kasus dan Belitung Timur 35 kasus.
"Kematian orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjumlah 35 orang atau berada di angka 1,50 persen," ungkap Andi.
Adi mengatakan dengan meningkatnya angka kematian orang terkonfirmasi Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir sepatutnya menjadi perhatian sekaligus menegaskan bahwa Covid-19 nyata dan berisiko membawa kepada kematian, terlebih lagi jika orang yang terkonfirmasi Covid-19 memiliki penyakit penyerta (komorbid).
"Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi berbagai anjuran tentang penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya pada penerapan 3M, tetapi juga hal lainnya dalam penanganan Covid-19 termasuk dalam pemulasaran jenazah pasien yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga: Positif Corona, Giring Ganesha Lihat Anak Rayakan Tahun Baru dari Balkon
Bahwa orang atau pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sampai dengan pemakaman menjadi tanggung jawab Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Satgas Covid-19 serta harus ditangani sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Hal ini dilakukan demi menghindari penularan yang lebih masif dan penyebaran virus kepada lebih banyak orang.
"Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan kepada masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien meninggal dunia akibat Covid-19 untuk mengikuti prosedur yang ada, sembari mengikhlaskan keluarga yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 demi keselamatan dan kebaikan bersama," pintanya.
"Jangan sampai kejadian penolakan keluarga atau sebagian warga dalam proses pemakaman sesuai prosedur standar (SOP) pemulasaran jenazah Covid-19 kembali terulang. Dan hal ini selain melanggar atau menyalahi prosedur pemulasaran jenazah Covid-19, juga bisa berdampak buruk yakni terpaparnya warga masyarakat yang tentu saja tidak kita harapkan dan kehendaki bersama," harap Andi.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan, kasus penyebaran Corona teebanyak di Babel sampai tanggal 22 Desember 2020 masih ditempati oleh klaster Pondok Pesantren, Kapal Keruk PT Timah dan Panti Asuhan.
Berikut Sebaran Klaster Terbanyak Penyebaran Corona di Babel :
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?