SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tujuh orang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang atau (DPO).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam penyampaian catatan akhir tahun 2020.
"Jumlah DPO (daftar pencarian orang) yang diterbitkan adalah sebanyak 10 orang, di mana tiga orang telah dilakukan penangkapan," kata Nawawi dalam konferensi pers di kanal youtube KPK, Rabu (30/12/2020).
Adapun tiga buronan yang sudah ditangkap yakni, mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rizky Herbiyono.
Kemudian, pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dalam perkara suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung sejak tahun 2011 sampai 2016.
Ketiga tersangka kekinian telah masuk ke tahap persidangan dan masih berlangsung.
Sedangkan, tujuh orang yang masih DPO yakni:
Pertama, Eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam kasus suap PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024.
Harun diketahui telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu kini sudah divonis pengadilan ditingkat pertama.
Baca Juga: Ada Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim, Ini Daftar 7 Buronan KPK
Wahyu menerima suap dari dua perantara Harun, yakni kader PDI Perjuangan Agustiani dan Saiful Bahri. Keduanya kini juga sudah divonis pengadilan.
DPO kedua adalah Samin Tan pemilik PT Borneo Lumbung Energi.
Samin Tan merupakan tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah. PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.
Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.
Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Kolam Mendadak Merah Seperti Darah di Pagaralam, Fenomena Alam atau Ulah Warga?
-
BRI Perluas Layanan ATM dan CRM: GoPay Kini Bisa Tarik Tunai
-
Pamit Beli Nasi, Remaja 12 Tahun di OKI Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot