Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 30 Desember 2020 | 13:55 WIB
Ilsutasi KPK (Dok KPK)

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tujuh orang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang atau (DPO).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam penyampaian catatan akhir tahun 2020.

"Jumlah DPO (daftar pencarian orang) yang diterbitkan adalah sebanyak 10 orang, di mana tiga orang telah dilakukan penangkapan," kata Nawawi dalam konferensi pers di kanal youtube KPK, Rabu (30/12/2020).

Adapun tiga buronan yang sudah ditangkap yakni, mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rizky Herbiyono.

Baca Juga: Ada Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim, Ini Daftar 7 Buronan KPK

Kemudian, pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dalam perkara suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung sejak tahun 2011 sampai 2016.

Ketiga tersangka kekinian telah masuk ke tahap persidangan dan masih berlangsung.

Sedangkan, tujuh orang yang masih DPO yakni:

Pertama, Eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam kasus suap PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024.

Harun diketahui telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu kini sudah divonis pengadilan ditingkat pertama.

Baca Juga: Sepanjang 2020, KPK Jerat 109 Orang Tersangka Korupsi

Wahyu menerima suap dari dua perantara Harun, yakni kader PDI Perjuangan Agustiani dan Saiful Bahri. Keduanya kini juga sudah divonis pengadilan.

Load More