SuaraSumsel.id - Biodiesel yang merupakan sumber energi pencampuran nabati atau tumbuhan hendaknya mengedepankan aspek penyelesaian permasalahan di hulu sawit.
Dalam menyongsong pencampuran hingga 100 persen atau murni nabati, komoditas sawit di Sumatera selatan masih menghadapi tantangan.
Penciptaan energi pengganti bahan bakar fosil ini, kata Manajer Program Perkumpulan Lingkar Hijau, Hadi Jatmiko harus juga menyelesaikan permasalahan di sektor hulu sawit.
Di Sumatera Selatan, permasalahan hulu sawit sawit sangat kompleks, seperti halnya pembukaan lahan yang terjadi di kawasan gambut, pembukaan lahan dengan pembakaran, kepatuhan moratorium sawit, hingga penyelesaian konflik-konflik lahan berkepanjangan dengan masyarakat.
Baca Juga: Positif Corona, 66 Lansia Dibawa ke RSUK Duren Sawit Pakai Bus Sekolah
"Sehingga sawit tidak hanya dimaknai sebagai produksi akhir, namun hilirnya bermasalah," katanya saat menjadi pembicara di outlook series jurnalis 2021 yang digelar AJI Palembang, Selasa (29/12/2020).
Pencampuran biodiesel, yang dikenal mulai dari pencampuran 20 persen atau dikenal B-20, B-30 sebagai pencampuran 30 persen, hingga mencapai 100 persen atau B-100, hendaknya mengedapankan no deforestasi, no-peat, dan no exploitasi (NDPE).
Dengan kata lain, tanaman sawit tidak boleh menyebabkan deforestasi, tidak berada di lahan rawa gambut dan tidak melakukan ekploitasi terhadap hak-hak pekerja dan masyarakat sekitarnya.
"Jika sudah b-100 artinya nabati murni, bahan bakarnya dari sawit. Sehingga, kebutuhan produksi minyak sawit (Palm oil) akan sangat tinggi," ujar Hadi.
Dengan kebutuhan minyak sawit yang tinggi, maka tantangan produktivitas juga akan tinggi.
Baca Juga: Cekcok, Buruh Sawit di Rohil Tikam Ayah Kandung Gunakan Pisau Cutter
Setidaknya, kata Hadi, Pemerintah pernah merilis kebutuhan penciptakan B-100 nantinya membutuhkan lahan sawit seluas 14.000 juta hektar (ha) pada 2025.
Berita Terkait
-
Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit
-
Susul Ketua PN Jaksel, Djumyanto Ikut Jadi Tersangka Kasus Vonis Lepas Terdakwa Korporasi CPO
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat