SuaraSumsel.id - Rekaman aksi ugal-ugalan seorang sopir bus diabadikan oleh seorang penumpang kendaraan yang ada di belakangnya.
Dalam rekaman itu, sebuah bus diduga ugal-ugalan dengan mengikuti sebuah bus lain yang ada di depannya. Sayang, aksi itu berujung pada kejadian apes lantaran bus yang 'mengekor' bus lain itu justru menabrak kendaraan lain.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii pada Sabtu (26/12/2020), diduga berlokasi di Sragen, Jawa Tengah.
Dalam video tersebut, terlihat tiga bus yang tengah melaju dalam kecepatan tinggi. Dua bus di antaranya nekat menggunakan lajur kanan dalam waktu yang tak sebentar.
Berselang beberapa waktu kemudian, bus berwarna merah yang berada di lajur kanan tiba-tiba berpindah ke lajur kiri.
Ternyata di depannya terdapat sebuah mobil LCGC yang tengah terparkir. Bus dibelakangnya pun gagal menghindar, dan terjadilah tabrakan.
*Untuk menuju video terkait, klik di sini.
Akun ini menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa pekan ini.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetap hati hati dan waspada," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Penyebab Cekcok Polisi dan Pengendara Berujung Maut Masih Diselidiki
Bikin ngeri, aksi sopir bus ini pun menuai sederet komentar bernada negatif, seperti di bawah ini.
"Asal "ngekor"..gak lihat kondisi depan kosong apa enggak," kata koh_jing.
"Semoga kedepannya bisa lebih berhati2 supir bus ataupun mobil kuning biar enggak parkir sembarangan," tulis fendy_prana.
"Kasian penumpangnya," kata fff.nnda.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI