SuaraSumsel.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) berniat melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang sebagai pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Sayangnya, laporan mahasiswa ini ditolak pihak kepolisian.
Laporan mahasiswa ini dinilai belum cukup memenuhi syarat sebagai pelanggar prokes.
Bupati Lahat, Cik Ujang dilaporkan dugaan melanggar prokes karena melakukan perjalanan ke kota Bogor belum lama ini.
Tidak hanya sendiri, Bupati Cik Ujang melakukan perjalanan tersebut bersama dengan sejumlah pejabat dan staff.
Menurut mahasiswa, perjalanan ke Bogor tersebutlah yang mengakibatkan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
"Karena adanya saling hubungan kejadian dan akibat, makanya kami ingin melaporkan Bupati sebagai sosok yang tidak menunjukkan teladan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19," kata Gemapela, Sundan Wijaya Selasa (22/12).
Namun laporan yang diajukan mahasiswa ini dinilai pihak kepolisian belum cukup membuktikan pelanggaran prokes.
"Didapatkan tidak cukup bukti karena Kabupaten Lahat tidak terpapar Corvid-19 dan juga tidak melaksanakan PSBB, dan kejadian dugaan penularan terjadi di Bogor, bukan wilayah Sumsel," katanya.
Karena itu, para mahasiswa ini menyatakan akan memperkuat bukti pelaporan kepala daerah yang tidak mencontohkan teladan pencegahan covid 19 di wilayahnya.
Baca Juga: Bilang Orba dan Jokowi Serupa, Amien Rais Kritik Aksi Buruh dan Mahasiswa
"Kita akan memperkuat bukti, dengan harapan laporan kita akan diterima," ungkapnya.
Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, AKBP Supriyadi mengungkapkan bahwa laporan dari mahasiswa itu bentuknya surat kepada Kapolda Sumatera Selatan.
"Bukan laporan, tapi menyurati Kapolda Sumsel soal tuntutan mereka," ucapnya dikonfirmasi Rabu (23/12/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Gagal KPR Bukan Soal Gaji, Ini 5 Cara Memperbaiki BI Checking agar Disetujui Bank Terbaru 2026
-
10 Jam Menari di Tepian Musi, Ribuan Penari Satapa Satukan Tradisi dan Zaman
-
Hilirisasi Batu Bara dari Sumsel Dimulai, Bisakah Ini Akhiri Ketergantungan LPG Impor?
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita