SuaraSumsel.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) berniat melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang sebagai pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Sayangnya, laporan mahasiswa ini ditolak pihak kepolisian.
Laporan mahasiswa ini dinilai belum cukup memenuhi syarat sebagai pelanggar prokes.
Bupati Lahat, Cik Ujang dilaporkan dugaan melanggar prokes karena melakukan perjalanan ke kota Bogor belum lama ini.
Tidak hanya sendiri, Bupati Cik Ujang melakukan perjalanan tersebut bersama dengan sejumlah pejabat dan staff.
Menurut mahasiswa, perjalanan ke Bogor tersebutlah yang mengakibatkan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
"Karena adanya saling hubungan kejadian dan akibat, makanya kami ingin melaporkan Bupati sebagai sosok yang tidak menunjukkan teladan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19," kata Gemapela, Sundan Wijaya Selasa (22/12).
Namun laporan yang diajukan mahasiswa ini dinilai pihak kepolisian belum cukup membuktikan pelanggaran prokes.
"Didapatkan tidak cukup bukti karena Kabupaten Lahat tidak terpapar Corvid-19 dan juga tidak melaksanakan PSBB, dan kejadian dugaan penularan terjadi di Bogor, bukan wilayah Sumsel," katanya.
Karena itu, para mahasiswa ini menyatakan akan memperkuat bukti pelaporan kepala daerah yang tidak mencontohkan teladan pencegahan covid 19 di wilayahnya.
Baca Juga: Bilang Orba dan Jokowi Serupa, Amien Rais Kritik Aksi Buruh dan Mahasiswa
"Kita akan memperkuat bukti, dengan harapan laporan kita akan diterima," ungkapnya.
Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, AKBP Supriyadi mengungkapkan bahwa laporan dari mahasiswa itu bentuknya surat kepada Kapolda Sumatera Selatan.
"Bukan laporan, tapi menyurati Kapolda Sumsel soal tuntutan mereka," ucapnya dikonfirmasi Rabu (23/12/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Buka Puasa Palembang 15 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Waktu Magrib Hari Ini
-
7 Salon, Spa, dan Klinik Kecantikan di Palembang untuk Glow Up Sebelum Lebaran
-
Promo JSM Superindo Minggu Ini: Terigu, Gula, dan Mentega Murah untuk Bikin Kue Lebaran
-
Ramadan Berkah HUT ke-45 PTBA, Kertapati Port Bagikan 4.180 Paket Sembako untuk Warga Ring 1
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan