Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 23 Desember 2020 | 12:02 WIB
Ilustrasi Tes Swab [Foto : Dimas Angga P] Mahasiwa Lahat laporkan Bupati sebagai pelanggar prokes. 

SuaraSumsel.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) berniat melaporkan Bupati Lahat Cik Ujang sebagai pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Sayangnya, laporan mahasiswa ini ditolak pihak kepolisian.

Laporan mahasiswa ini dinilai belum cukup memenuhi syarat sebagai pelanggar prokes.

Bupati Lahat, Cik Ujang dilaporkan dugaan melanggar prokes karena melakukan perjalanan ke kota Bogor belum lama ini.

Tidak hanya sendiri, Bupati Cik Ujang melakukan perjalanan tersebut bersama dengan sejumlah pejabat dan staff.

Baca Juga: Bilang Orba dan Jokowi Serupa, Amien Rais Kritik Aksi Buruh dan Mahasiswa

Menurut mahasiswa, perjalanan ke Bogor tersebutlah yang mengakibatkan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

"Karena adanya saling hubungan kejadian dan akibat, makanya kami ingin melaporkan Bupati sebagai sosok yang tidak menunjukkan teladan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19," kata Gemapela, Sundan Wijaya Selasa (22/12).

Namun laporan yang diajukan mahasiswa ini dinilai pihak kepolisian belum cukup membuktikan pelanggaran prokes.

"Didapatkan tidak cukup bukti karena Kabupaten Lahat tidak terpapar Corvid-19 dan juga tidak melaksanakan PSBB, dan kejadian dugaan penularan terjadi di Bogor, bukan wilayah Sumsel," katanya.

Karena itu, para mahasiswa ini menyatakan akan memperkuat bukti pelaporan kepala daerah yang tidak mencontohkan teladan pencegahan covid 19 di wilayahnya.

Baca Juga: Ngakak! Pergi ke Kampus, Pemuda ini Malah Bawa Tas..

"Kita akan memperkuat bukti, dengan harapan laporan kita akan diterima," ungkapnya.

Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, AKBP Supriyadi mengungkapkan bahwa laporan dari mahasiswa itu bentuknya surat kepada Kapolda Sumatera Selatan. 

"Bukan laporan, tapi menyurati Kapolda Sumsel soal tuntutan mereka," ucapnya dikonfirmasi Rabu (23/12/2020).

Load More