SuaraSumsel.id - Sebagai aparatur negara, polisi aktif di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, AKBP Edya Kurnia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Terdakwa kasus suap penerimaan bintara di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (21/12/2020).
Dalam pembacaan dakwaan diketahui jika terdakwa terjerat kasus dugaan suap penerimaan calon siswa Bintara Polri Polda Sumsel tahun 2016.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasipidsus Kejari Palembang Dede M Yasin melalui JPU Dian Febriani dan Aldi Rinanda Rijasa menyatakan jika pada tahun 2016, terdakwa diduga turut serta menerima sejumlah uang senilai Rp 2 Miliar.
Baca Juga: Sempat Diterpa Isu Prostitusi Online, Tania Ayu Posting Foto Terbaru
Uang tersebut berasal dari 100 orang titipan calon Bintara melalui terpidana AKBP Syaiful Yahya serta uang sebesar Rp540 juta diduga fee atas diluluskannya 317 orang titipan calon Bintara.
“Atas perbuatannya tersebut selaku JPU menjerat terdakwa dalam pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” kata Dian saat bacakan dakwaannya seperti dilansir dari Sumselupdate (jaringannya Suara.com)
Adapun pasal tersebut berbunyi
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya;”
Usai mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU, terdakwa yang didampingi oleh penasihat hukum Supendi, dari Posbakum PN Palembang tidak mengajukan keberatan atas dakwaan.
Baca Juga: Sempat Dituduh Terlibat Prostitusi Online, Ini Unggahan Teranyar Tania Ayu
(Sumselupdate)
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap