SuaraSumsel.id - Sebagai aparatur negara, polisi aktif di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, AKBP Edya Kurnia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Terdakwa kasus suap penerimaan bintara di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (21/12/2020).
Dalam pembacaan dakwaan diketahui jika terdakwa terjerat kasus dugaan suap penerimaan calon siswa Bintara Polri Polda Sumsel tahun 2016.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasipidsus Kejari Palembang Dede M Yasin melalui JPU Dian Febriani dan Aldi Rinanda Rijasa menyatakan jika pada tahun 2016, terdakwa diduga turut serta menerima sejumlah uang senilai Rp 2 Miliar.
Uang tersebut berasal dari 100 orang titipan calon Bintara melalui terpidana AKBP Syaiful Yahya serta uang sebesar Rp540 juta diduga fee atas diluluskannya 317 orang titipan calon Bintara.
“Atas perbuatannya tersebut selaku JPU menjerat terdakwa dalam pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” kata Dian saat bacakan dakwaannya seperti dilansir dari Sumselupdate (jaringannya Suara.com)
Adapun pasal tersebut berbunyi
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya;”
Usai mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU, terdakwa yang didampingi oleh penasihat hukum Supendi, dari Posbakum PN Palembang tidak mengajukan keberatan atas dakwaan.
Baca Juga: Sempat Diterpa Isu Prostitusi Online, Tania Ayu Posting Foto Terbaru
(Sumselupdate)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna