SuaraSumsel.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memasuki cerita baru. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Devi Harianto – Darmadi Suhaimi (DH-DS) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk membatalkan keputusan KPU PALI pada 15 Desember lalu.
Hal itu tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 16/PAN.MK/AP3/12/2020, Kamis tanggal 17 Desember 2020, pukul 22.32 WIB.
Calon Wakil Bupati nomor urut 2, Darmadi Suhaimi mengatakan keseriusan mengugat keputusan KPU tersebut tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 16/PAN.MK/AP3/12/2020, hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, pukul 22.32 WIB.
“Sudah mengajukan ke MK, nanti tinggal prosesnya saja, pengajuan tersebut kita kuasakan kepada kuasa hukum kita Novriansyah dkk. Dengan pihak termohon yaitu KPU Kabupaten PALI, artinya kita memang tidak menerima keputusan hasil pleno KPU PALI tersebut,” jelasnya, Jumat (18/12/2020) seperti dilansir Sumselupdate (Jaringan Suara.com)
Baca Juga: Posisi Buncit di Pilkada Tangsel, Putri Wapres Legowo Tak Gugat ke MK
Terdapat enam poin dalam berkas pengajuan pemohon yang ajukan pemohon gugatan guna kelengkapan lainnya yang dipersiapkan dalam tiga hari kerja ke depan.
KPU Kabupaten PALI sebelumnya melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara telah menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Heri Amalindo – Soemarjono (HERO) menang dengan perolehan suara 51.863, sementara paslon DH-DS memperoleh suara sebanyak 51.205.
Keduanya selisih 658 suara.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap
-
Silaturahmi Idul Fitri Berujung Jambret, IRT di Palembang Kehilangan Kalung Emas Rp 26 Juta
-
Silaturahmi Berujung Duka: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Lahat
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang