SuaraSumsel.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memasuki cerita baru. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Devi Harianto – Darmadi Suhaimi (DH-DS) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk membatalkan keputusan KPU PALI pada 15 Desember lalu.
Hal itu tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 16/PAN.MK/AP3/12/2020, Kamis tanggal 17 Desember 2020, pukul 22.32 WIB.
Calon Wakil Bupati nomor urut 2, Darmadi Suhaimi mengatakan keseriusan mengugat keputusan KPU tersebut tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 16/PAN.MK/AP3/12/2020, hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, pukul 22.32 WIB.
“Sudah mengajukan ke MK, nanti tinggal prosesnya saja, pengajuan tersebut kita kuasakan kepada kuasa hukum kita Novriansyah dkk. Dengan pihak termohon yaitu KPU Kabupaten PALI, artinya kita memang tidak menerima keputusan hasil pleno KPU PALI tersebut,” jelasnya, Jumat (18/12/2020) seperti dilansir Sumselupdate (Jaringan Suara.com)
Terdapat enam poin dalam berkas pengajuan pemohon yang ajukan pemohon gugatan guna kelengkapan lainnya yang dipersiapkan dalam tiga hari kerja ke depan.
KPU Kabupaten PALI sebelumnya melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara telah menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Heri Amalindo – Soemarjono (HERO) menang dengan perolehan suara 51.863, sementara paslon DH-DS memperoleh suara sebanyak 51.205.
Keduanya selisih 658 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa