Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 16 Desember 2020 | 14:52 WIB
Bocah 4 tahun dianiaya tetangga [jepretan instagram]

SuaraSumsel.id - Sebuah video memperlihatkan seorang ibu yang geram kepada bocah laki-laki. Dengan menggunakan daster berwarna merah, ia mendapati seorang bocah yang melintas di pinggir rumahnya.

Tetiba dengan sekejap ia langsung menampar. Tidak hanya sekali, ia pun menampar dan memukul bagian kepala sang bocah tersebut.

Bocah yang nampak menggunakan peci itu pun tak kuasa menerima perlakuan sang ibu hingga akhirnya peci terlepas dari kepalanya.

Ia berusaha lari setelah ditampar beberapa kali oleh sang ibu yang nampak emosi tersebut.

Baca Juga: Viral! Aksi Pria Mukbang Kepala Sapi Utuh Ini Bikin Warganet Bergidik

Video ini kemudian viral dan mendapatkan tanggapan sinis dari netizen.

Ditelusuri ternyata si ibu bocah yang menjadi korban penanganiayaan tersebut tidak terima perlakukan sang pelaku yang ternyata tetangganya sendiri.

Ibu korban, Anisa (32) melaporkan tetangganya, pelaku penganiayaan Rohana ke kanyor polisi.

Tetangga disangkakan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang diketahui masih berusia 4 tahun, karena merusak tanaman bunganya.

"Saya tidak terima, pelaku memukul dan menampar anak saya," katanya saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, (15/12/2020).

Baca Juga: Dapur Baru Raisa Jadi Perbincangan, Warganet: Sayang Kalau Dipakai Masak!

Anissa pun mengatakan setelah peristiwa penganiayaan ini anaknya menjadi shock dan trauma karena itu pelaku harus bertanggungjawab.

Pihak kepolisian pun telah menerima laporan ini dan segera melakukan penyelidikan.

Karena korbannya anak-anak, maka polisi juga mengenakan ancaman UU Perlindungan Anak-Anak pada pelaku.

Load More