Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 14 Desember 2020 | 16:27 WIB
Pria ancam penggal kepala polisi. (Instagram/@suryoprabowo2011)

SuaraSumsel.id - Pengancam sekaligus perekam video yang akan memenggal kepala polisi akhirnya terungkap. Namanya, Muhammad Umar, yang ternyata juga simpatisan FPI.

Kekinian, ia mendekam di penjara atas reaksi nekatnya yang ingin memenggal kepala polisi.

Ancaman lewat rekaman video yang kemudian beredar di media sosial diduga karena Umar geram polisi menangkap pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah bukti yang berkaitan dengan konten video yang dibuat Umar. Barang-barang yang disita polisi di antaranya yakni, handphone, peci putih dan baju koko abu-abu yang digunakan oleh tersangka saat membuat video ancaman tersebut.

Baca Juga: Terobos Hujan, Ratusan Anggota FPI Cianjur Menyerahkan Diri ke Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes mengatakan, dari penyidikan sementara, Umar merupakan tersangka tunggal karena merekam dan menyebarkan video berisi ancaman penggal kepala polisi ke dunia maya. 

"Dia posting dengan HP, ia rekam dirinya sendiri dan posting ke medsos yang ada," kata Yusri saat merilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Senin  (14/12/2020).

Simpatisan FPI Fans Rizieq

Yusri juga mengatakan, jika tersangka adalah simpatisan FPI.  Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus Umar di kawasan Jakarta Barat, Minggu kemarin. 

"DB ini dia mengaku simpatisan FPI," ujar Yusri.

Baca Juga: Ketua FPI Tasikmalaya: Kami ke Sini Hanya Menuntut Keadilan

Sumber: Suara.com

Load More