Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]
Selain itu, kedua tangan Habib Rizieq juga diikat memakai kabel ties. Dia tampak digelandang ke mobil tahanan.
Dia tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 WIB.
Sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis karena sang imam besar dibawa oleh mobil tahanan.
"Takbir! Habib. Habib," teriak mereka sambil menangis.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
FPI Serbu Kantor Polisi Lagi, Minta Kerumunan Gibran Juga Diproses Hukum
-
Nikita Mirzani Setuju FPI Dibubarkan
-
Viral Video Sejoli Mesum di Lampu Merah Jalan Kenjeran Surabaya
-
Viral Video Ibu-ibu Gotong Royong di Acara Pernikahan, Warganet Terenyuh
-
IPW: Janggal Polisi Tembak 4 Pengawal Rizieq yang Tak Diborgol di Mobil
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mobil Serbaguna Bekas di Bawah Rp130 Juta! Pilih Suzuki APV, Luxio, atau Nissan Evalia?
-
Usia 75 Tahun dan Belum Bebas, Alex Noerdin Terancam Tambahan 20 Tahun Penjara
-
Murah Tapi Stylish! Ini Hatchback Sporty Bekas di Bawah Rp150 Juta yang Masih Jadi Idaman
-
5 Fakta Sidang Kasus Korupsi Ketiga Alex Noerdin: Usia 75 Tahun, Terancam Hukuman Berat
-
Nyala Energi Berdaulat dari Bumi Sriwijaya