SuaraSumsel.id - Dua gadis yang masih berstatus pelajar SMA, NK (16) dan FB (16) disekap di hotel dan dijadikan pekerja seks komersil atau PSK.
Kedua pelajar di Bali ini dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang besar namun malah disekap di kamar hotel.
Sang pelaku kejahatan itu adalah seorang pria berinisial AL. NK dan FB disekap di sebuah hotel di tengah kota Bali.
Keduanya disekap di sebuah hotel di Jalan Tukad Badung Panjer Renon, Denpasar Selatan.
Di bawah ancaman AL, mereka tidak boleh keluar dari kamar, dan akan dijual kepada lelaki hidung belang.
Dikutip dari Berita Bali (jaringan Suara.com), NK dan FB adalah dua siswi SMA di Denpasar.
"Kedua korban pelajar. Mereka disekap di kamar hotel untuk dijual ke lelaki hidung belang," ungkap sumber anomin Berita Bali, Kamis (3/12/2020).
Dua perempuan belia itu berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan melaporkan kejadian kepada orangtuanya.
Tidak terima anaknya akan dijadikan PSK, IKW (48), ayah dari korban NK TA melaporkan kasus perdagangan manusia ini kepada Polresta Denpasar, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Usianya 53 Tahun Tapi Berparas Bak ABG, Potret Wanita Ini Bikin Minder
Menerima informasi dari orangtua korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar bergerak menuju lokasi hotel yang dimaksud.
Versi di lapangan menyebutkan, diduga kuat pelaku AL sudah diamankan dan Polisi masih melakukan pengembangan.
Sementara itu, pengelola hotel diduga kuat ikut berperan dalam perdagangan anak di bawah umur itu dan Polisi masih menyelidikinya.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum memberikan komentar resmi saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020) siang.
"Mohon waktu," demikian pernyataan perwira yang pernah menjabat Kapolsek Kuta Utara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan