SuaraSumsel.id - Selain kantor PDPDE Hilir yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel yang disegel, Tim penyidik Kejati juga mensegel mes perusahaan tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai pengembangan atas penyelidikan kasus indikasi korupsi penjualan gas yang diperkirakan mencapai Rp 5 Triliun.
Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati dugaan kasus korupsi penjualan gas senilai fantastis Rp 5 Triliun. Penyegelan ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman.
Ia mengatakan, dua lokasi yang digeledah pihaknya, yakni kantor PT PDPDE di Hotel Swarna Dwipa dan mess PT PDPDE di Jalan Natuna Palembang.
Baca Juga: Dapat Penghargaan, Dirut TransJakarta: Ada yang Memandang Kami Baik
“Rabu siang kemarin Rabu,(3/12/2020) Jaksa Penyidik Pidsus telah melakukan penggeledahan mess PT PDPDE dan Kantor PT PDPDE,” katanya Kamis,(3/12/2020)
Penggeledahan dilakukan sebagai penyidikan dugaan kasus korupsi penjualan gas yang terjadi di PT PDPDE yang kini sedang ditangani oleh Kejati Sumsel.
"Penggeledahan ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan," ujarnya.
Penggeledahan tersebut pihaknya menyita barang bukti dokumen sebanyak empat kardus. "Selain itu, kita juga menyegel ruangan arsip yang ada di mess PT PDPDPE," tandasnya.
Kejati Sumse jugal telah menerima uang pengembalian kerugian negara senilai Rp 652 juta lebih dari salah satu perusahaan rekanan.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, BUMD DKI Ini Raih Tiga Penghargaan
Diketahui PDPDE Hilir melakukan kerjasama pada tujuh perusahaan rekanan yang menerima total fee penjualan gas sebesar Rp 66 miliar.
Berita Terkait
-
Profil Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Belum Genap 3 Bulan Buka Sudah Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Anies Baswedan Bandingkan Pemecatan Shin Tae-yong dengan Kasus BUMD, Ada Apa?
-
Keluar dari Daftar Hitam Proyek Nasional, Waskita Karya: Kami Leluasa Sekarang
-
Perkuat Sinergi BUMD, Bank DKI Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran PAM Jaya
-
Heru Budi jadi Komisaris Utama MRT Jakarta
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik