SuaraSumsel.id - Proses penyidikan terhadap kasus dugaan suap penerimaan 317 calon bintara, polisi aktif yang bertugas di Polda Jawa Barat ini akhirnya dilimpahkan ke Rutan Pakjo Palembang, Sumatera Selatan.
Tim penyidik Mabes Polri melimpahkan berkas berikut tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon bintara di Polda Sumatera Selatan, empat tahun yang lalu ke Kejari Kota Palembang.
“Kemarin (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB siang kita menerima pelimpahan tahap dua berikut tersangka kasus dugaan suap penerimaan siswa Bintara Polri pada tahun 2016,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dede M Yasin, SH, MH, Kamis (26/11) seperti yang dilansir Sumselupdate (Jaringan Suara.com)
Pelimpahan tahap II itu merupakan perkara split dari kasus sebelumnya menjerat mantan Kabidokkes Polda Sumsel Kombes Pol (Purn) Drg Soesilo Pradoto, MKes serta Sekretaris Tim Rikkes Polda Sumsel AKBP Syaiful Yahya yang telah divonis hakim PN Palembang dengan pidana penjara selama lima tahun dan empat tahun penjara.
“Tersangkanya yakni AKBP Edya Kurnia, polisi aktif bertugas di Polda Jawa Barat yang saat ini sudah kita lakukan penahanan di Rutan Pakjo,” ujarnya.
Penetapan AKBP Edya Kurnia sebagai tersangka ini ialah pengembangan atas turut serta menerima sejumlah uang suap sebagaimana yang disebutkan dalam dakwaan serta keterangan dari beberapa saksi di pengadilan.
Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2016 tersangka diduga turut menerima uang senilai Rp2 miliar yang berasal dari seratus orang titipan calon Bintara melalui terpidana AKBP Syaiful Yahya serta uang sebesar Rp540 juta diduga fee atas diluluskannya 317 orang titipan calon Bintara.
Untuk itu tersangka dijerat dengan pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun
“Untuk selanjutnya maksimal 20 hari kerja segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan,” tutupnya.
Baca Juga: Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Diinterogasi Polisi
(Sumselupdate)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja