SuaraSumsel.id - Proses penyidikan terhadap kasus dugaan suap penerimaan 317 calon bintara, polisi aktif yang bertugas di Polda Jawa Barat ini akhirnya dilimpahkan ke Rutan Pakjo Palembang, Sumatera Selatan.
Tim penyidik Mabes Polri melimpahkan berkas berikut tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon bintara di Polda Sumatera Selatan, empat tahun yang lalu ke Kejari Kota Palembang.
“Kemarin (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB siang kita menerima pelimpahan tahap dua berikut tersangka kasus dugaan suap penerimaan siswa Bintara Polri pada tahun 2016,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dede M Yasin, SH, MH, Kamis (26/11) seperti yang dilansir Sumselupdate (Jaringan Suara.com)
Pelimpahan tahap II itu merupakan perkara split dari kasus sebelumnya menjerat mantan Kabidokkes Polda Sumsel Kombes Pol (Purn) Drg Soesilo Pradoto, MKes serta Sekretaris Tim Rikkes Polda Sumsel AKBP Syaiful Yahya yang telah divonis hakim PN Palembang dengan pidana penjara selama lima tahun dan empat tahun penjara.
“Tersangkanya yakni AKBP Edya Kurnia, polisi aktif bertugas di Polda Jawa Barat yang saat ini sudah kita lakukan penahanan di Rutan Pakjo,” ujarnya.
Penetapan AKBP Edya Kurnia sebagai tersangka ini ialah pengembangan atas turut serta menerima sejumlah uang suap sebagaimana yang disebutkan dalam dakwaan serta keterangan dari beberapa saksi di pengadilan.
Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2016 tersangka diduga turut menerima uang senilai Rp2 miliar yang berasal dari seratus orang titipan calon Bintara melalui terpidana AKBP Syaiful Yahya serta uang sebesar Rp540 juta diduga fee atas diluluskannya 317 orang titipan calon Bintara.
Untuk itu tersangka dijerat dengan pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun
“Untuk selanjutnya maksimal 20 hari kerja segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan,” tutupnya.
Baca Juga: Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Diinterogasi Polisi
(Sumselupdate)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
SFC Gaet AKBP Mario Ivanry Jadi Asmen Baru: Siap Dampingi Wapres di Laga Home
-
PT Semen Baturaja Tegaskan Integritas dan Keterbukaan Usai Penggeledahan Kejati Sumsel
-
DJP Klarifikasi Video Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak: Olahraganya Usai Jam Kantor
-
Tragis di Pulau Seliu Belitung: Kapal Tenggelam, 1 ABK Tewas Saat Evakuasi
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN