SuaraSumsel.id - Proses penyidikan terhadap kasus dugaan suap penerimaan 317 calon bintara, polisi aktif yang bertugas di Polda Jawa Barat ini akhirnya dilimpahkan ke Rutan Pakjo Palembang, Sumatera Selatan.
Tim penyidik Mabes Polri melimpahkan berkas berikut tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon bintara di Polda Sumatera Selatan, empat tahun yang lalu ke Kejari Kota Palembang.
“Kemarin (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB siang kita menerima pelimpahan tahap dua berikut tersangka kasus dugaan suap penerimaan siswa Bintara Polri pada tahun 2016,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dede M Yasin, SH, MH, Kamis (26/11) seperti yang dilansir Sumselupdate (Jaringan Suara.com)
Pelimpahan tahap II itu merupakan perkara split dari kasus sebelumnya menjerat mantan Kabidokkes Polda Sumsel Kombes Pol (Purn) Drg Soesilo Pradoto, MKes serta Sekretaris Tim Rikkes Polda Sumsel AKBP Syaiful Yahya yang telah divonis hakim PN Palembang dengan pidana penjara selama lima tahun dan empat tahun penjara.
Baca Juga: Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Diinterogasi Polisi
“Tersangkanya yakni AKBP Edya Kurnia, polisi aktif bertugas di Polda Jawa Barat yang saat ini sudah kita lakukan penahanan di Rutan Pakjo,” ujarnya.
Penetapan AKBP Edya Kurnia sebagai tersangka ini ialah pengembangan atas turut serta menerima sejumlah uang suap sebagaimana yang disebutkan dalam dakwaan serta keterangan dari beberapa saksi di pengadilan.
Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2016 tersangka diduga turut menerima uang senilai Rp2 miliar yang berasal dari seratus orang titipan calon Bintara melalui terpidana AKBP Syaiful Yahya serta uang sebesar Rp540 juta diduga fee atas diluluskannya 317 orang titipan calon Bintara.
Untuk itu tersangka dijerat dengan pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun
“Untuk selanjutnya maksimal 20 hari kerja segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan,” tutupnya.
Baca Juga: Giliran Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Digarap Polisi
(Sumselupdate)
Berita Terkait
-
Sejarah Brimob, Pasukan Elit Polri yang Dibentuk Jepang Jelang Kemerdekaan Indonesia
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan, Jalan Tol Cipularang Ditutup Sementara Selasa Pagi
-
Wamenkeu Sebut Prabowo Bakal Lindungi Pejabat Pertamina dan PLN dari Jerat Hukum: Jangan Asal Ciduk!
-
Kapolres Nabire ajak media ciptakan suasana kondusif jelang Pilkada 2024
-
Polisi Diam Saat Diskusi Diaspora Dibubarkan, Din Syamsudin Layangkan Protes Keras
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024