Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 24 November 2020 | 16:32 WIB
Ilustrasi - Dua orang tenaga kesehatan memeriksa mobil ambulans yang akan masuk ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ws

"Selama ini mereka tidak menjalankan kewajiban mereka. Keduanya tidak hadir sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga ada absen yang tidak mereka lalui,"katanya Senin,(23/11/2020)

Ia pun menyatakan pemutusan hubungan kerja sudah sesuai SOP.

Sumber : Suara.com

Baca Juga: Mantan Bupati Muzakir Sai Sohar Ditahan, Ini Kasus yang Menjeratnya

Load More