Ilustrasi - Dua orang tenaga kesehatan memeriksa mobil ambulans yang akan masuk ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ws
"Selama ini mereka tidak menjalankan kewajiban mereka. Keduanya tidak hadir sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga ada absen yang tidak mereka lalui,"katanya Senin,(23/11/2020)
Ia pun menyatakan pemutusan hubungan kerja sudah sesuai SOP.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian
-
Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M
-
Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Ketangguhan Petani Rawa Lebak Sungai Rebo Lewat Mina Padi
-
BRI Bangun Jembatan Gantung di Desa Kemang Cianjur, Mobilitas Warga Kini Lebih Aman