Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Herwanto
Senin, 23 November 2020 | 15:21 WIB
Millen Cyrus menangis saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Herwanto/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Selebriti Millen Cyrus terkena kasus narkoba. Polisi mengatakan, selebgram transgender itu akan ditempatkan di sel laki-laki.

Hal itu lantaran jenis kelamin transgender bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu masih tertulis sebagai laki-laki. 

"Seusai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin (23/11/2020).

Kendati begitu, Millen hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Ahrie mengatakan penyidik masih lakukan pendalaman.

Baca Juga: Millen Cyrus Nangis Minta Maaf Ditangkap Polisi Pakai Sabu: Jangan Ditiru

"Kita masih melakukan pemeriksaan, nanti kita akan tetapkan apa statusnya," ujar dia.

Dalam penangkapan, polisi tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya. Di dalam kamar hotel yang dipesan Millen, polisi juga menemukan 1 botol minuman keras.

Millen Cyrus [Instagram]

"Dari pemeriksaan awal hanya menggunakan sabu dan kita menemukan minumam keras bekas pakai," kata Ahrie Sonta.

Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari (sebelumnya ditulis Sabtu). Dia tak sendiri diciduk, melainkan bersama seorang lelaki berinisial JR.

Hasil tes urine menunjukkan Millen Cyrus positif sabu, sementara JR sebaliknya.

Baca Juga: Detik-detik Millen Cyrus Ditangkap karena Narkoba, Bareng Cowok di Kamar

Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.

Lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.

Load More