SuaraSumsel.id - Berawal dari konflik keluarga, Dadang Jaka Umbara (39 tahun) akhirnya memilih untuk pindah dari rumah orang tuanya. Ia membawa serta istrinya, Sri Mulyani (35 tahun) dan buah hatinya.
Namun rencana Dadang tak berjalan mulus. Pekerjaan yang ia lakoni tak selalu menghasilkan banyak uang.
Ia pun berpindah-pindah mencari rumah kontrakan yang murah. Hingga pada suatu titik, Dadang tak lagi memiliki uang untuk menyewa kontrakan.
Ia pun membawa Sri Mulyani dan dua anaknya untuk tinggal di kandang domba.
Namun kini Sri Mulyani bersama suami dan dua anaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, pemerintah setempat bersama warga gotong royong membangun rumah layak huni bagi mereka.
Keluarga itu bakal menempati rumah baru mereka di Kampung Jelebud RT 04/02 Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Rumah yang dibangun hasil gotong royong tersebut akan dihuni Dadang dan Sri Mulyani bersama dua anaknya, Dedi Ardiansyah (5 tahun) dan Ade Lestari (1 tahun).
Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin melalui Bhabinkamtibmas Desa Jampang Tengah Brigadir Sugiarto menjelaskan, Dadang atau akrab disapa Edo dan Sri Mulyani merupakan warga pindahan dari Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah. Sebelumnya pasangan ini tinggal di rumah orang tua.
"Sehubungan ada permasalahan keluarga, Edo yang sehari-hari ngojek akhirnya memilih pergi dari rumah orang tuanya," jelas Sugiarto kepada sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (31/10/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani ke Mahasiswa: Banyak Informasi APBN yang Sepotong-potong
Sejurus kemudian, lanjut Sugiarto, keluarga tersebut mendapat kontrakan di wilayah Desa Pasirangin, Kecamatan Jampang Tengah yang merupakan wilayah binaan Sugiarto.
"Selama di Pasirangin, mereka ngontrak per bulan Rp350 ribu. Namun memasuki bulan kelima tidak mampu bayar, akhirnya cari kontrakan yang lebih murah. Keluarga tersebut pindah ke kontrakan baru dengan harga yang lebih murah dan hanya satu kamar, bayar per bulan Rp150 ribu," lanjut Sugiarto.
"Namun di kontrakan baru itu pun hanya kuat dua bulan. Memasuki bulan ketiga, sudah tidak mampu bayar. Karena selepas tidak ngojek, Edo jadi buruh serabutan. Akhirnya keluarga itu pindah ke saung sawah yang jauh dari permukiman warga, sambil berkebun," imbuhnya.
Dari situlah semuanya bermula. Dua bulan keluarga Edo menghuni saung, ada warga yang mengetahui bahwa mereka tinggal di tempat yang kurang layak.
"Ada warga yang mengetahui serta mengajak pindah keluarga itu ke Kampung Jelebud, namanya pak Apan. Dia menyuruh tinggal di rumahnya sekalian mengurus domba. Akan tetapi mungkin pemikiran Dadang alias Edo, kalau tinggal di rumah harus bayar, akhirnya dia tinggal di kandang domba," ungkap Sugiarto.
"Barulah ada warga yang melaporkan kondisi dia kepada kami. Saat mengecek lokasi memang benar kandang domba sudah dirapikan dan ditutup pakai kain," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
13 Hari Kasus Pengeroyokan Jurnalis Palembang Belum Tuntas, Koalisi Pers Desak Kapolda Dicopot
-
Palembang hingga OKI Diguyur Hujan Buatan, TNI AU Kerahkan Hercules dan Casa untuk Atasi Karhutla
-
Sekolah IGM Palembang Tunggak PBB Sejak 2019, Tagihan Capai Rp2,18 Miliar
-
51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor
-
Hujan Guyur Palembang Usai 4 Bulan Kabut Asap, BMKG Ingatkan Warga Tak Minum Air Hujan