SuaraSumsel.id - Keluarga korban yang dihukum gantung terbalik di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, akhirnya melapor ke polisi.
Korban dihukum gantung terbalik di Desa Letekonda Selatan, Kecamatan Loura, Sumba barat Daya, Nusa tenggara Timur, itu diduga dilakukan dua anggota DPRD setempat.
Tak hanya itu, keduanya juga sempat memukuli korban yang diidentifikasi sebagai Mario.
Kasus penganiayaan yang videonya viral di media-media sosial itu, dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya oleh kerabat korban, Paulus Seingo Bulu (52).
Baca Juga: Ini Identitas 2 Anggota DPRD yang Diduga Menganiaya dan Gantung Warga
Laporan itu sendiri telah diterima Polres Sumba barat Daya dan teregistrasi pada nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD.
Dalam laporannya, korban dianiaya tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 sampai 16.00 WITA di sejumlah lokasi berbeda.
Korban, dalam laporan yang sama, mengakui dianiaya dua anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kedua wakil rakyat yang diduga menganiaya itu adalah YNR dari Partai Nasdem dan SLG dari PDIP.
YNR dan SLG adalah kerabat DB, pacar korban. DB dan korban sempat kabur karena orang tua si perempuan melarang hubungan mereka.
Baca Juga: Warga Dihukum Gantung Terbalik, Dua Anggota DPRD Diduga Jadi Pelakunya
Masih dalam laporan ke polisi, disebutkan YNR dan SLG menjemput korban Mario dan DB dari kediaman si lelaki.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik