SuaraSumsel.id - Di lingkup keluarga, ibu dipercaya memiliki peran laiknya bendahara. Ibu dianggap mampu mengatur pemasukan dan pengeluaran agar semua kebutuhan keluarga terpenuhi termasuk biaya pendidikan anak.
Tapi tidak sedikit juga ibu -- bahkan orangtua -- yang belum paham dan tahu bagaimana mempersiapkan dana pendidikan untuk anak di kemudian hari.
Financial Trainer QM Financial, Fransisca Emi mengatakan meski anak belum masuk sekolah, idealnya orangtua harus sudah menghitung dana pendidikan untuk anak.
Konsep yang bisa diterapkan dalam menetapkan tujuan finansial pendidikan, adalah judul, jangka waktu dan nilai.
Judulnya adalah dana pendidikan uang pangkal sekolah, jangka waktu pendek, menengah, atau panjang. Sedangkan nilai bisa berupa inflasi kenaikan biaya uang pangkal.
Misalnya, untuk biaya pangkal sekolah anak yang akan masuk sekolah tiga tahun lagi.
Apabila saat ini uang pangkal di sekolah yang bakal dituju anak sebesar Rp 20 juta, maka setelah tiga tahun akan ada inflasi kenaikan uang pangkal yang harus diperhatikan orangtua.
"Inflasi dana pendidikan itu lebih tinggi dibanding dana umum. Kalau sempat survei sekolah incaran impian anak, coba dicek angka inflasinya berapa," ujar Fransisca dalam acara Squad Online, beberapa waktu lalu.
Dana itu baru untuk satu anak di satu jenjang sekolah, belum termasuk SMP, SMA, dan S1.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis
Maka perkiraan kenaikan dalam tiga tahun bisa delapan persen, yang artinya tiga tahun mendatang, biaya uang pangkal dari yang Rp 20 juta berubah menjadi Rp 25 juta.
"Kalau kita hitung nilai sekarang, uang pangkal Rp 20 juta, asumsi inflasi delapan persen, tiga tahun lagi uang pangkal Rp 25 juta yang perlu disiapkan," jelasnya.
Perhitungkan pula jangka waktu uang yang akan dibayarkan apakah jangka pendek dibutuhkan dalam waktu kurang dari lima tahun, jangka menengah lima hingga 10 tahun, jangka panjang 10 hingga 15 tahun dan jangka lebih panjang di atas 15 tahun.
Jangka waktu penggunaan dana ini bisa diinvestasikan dalam bentuk usaha, emas, tanah dan sebagainya. Apabila dana digunakan dalam jangka pendek maka investasikan dana dengan risiko rendah.
"Semakin tinggi risikonya, maka dana yang digunakan harus yang berjangka panjang agar memberikan waktu untuk bersiap apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Gandeng Prodia, Tawarkan Diskon MCU Hingga Free Medical Check-Up
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar