SuaraSumsel.id - Di lingkup keluarga, ibu dipercaya memiliki peran laiknya bendahara. Ibu dianggap mampu mengatur pemasukan dan pengeluaran agar semua kebutuhan keluarga terpenuhi termasuk biaya pendidikan anak.
Tapi tidak sedikit juga ibu -- bahkan orangtua -- yang belum paham dan tahu bagaimana mempersiapkan dana pendidikan untuk anak di kemudian hari.
Financial Trainer QM Financial, Fransisca Emi mengatakan meski anak belum masuk sekolah, idealnya orangtua harus sudah menghitung dana pendidikan untuk anak.
Konsep yang bisa diterapkan dalam menetapkan tujuan finansial pendidikan, adalah judul, jangka waktu dan nilai.
Judulnya adalah dana pendidikan uang pangkal sekolah, jangka waktu pendek, menengah, atau panjang. Sedangkan nilai bisa berupa inflasi kenaikan biaya uang pangkal.
Misalnya, untuk biaya pangkal sekolah anak yang akan masuk sekolah tiga tahun lagi.
Apabila saat ini uang pangkal di sekolah yang bakal dituju anak sebesar Rp 20 juta, maka setelah tiga tahun akan ada inflasi kenaikan uang pangkal yang harus diperhatikan orangtua.
"Inflasi dana pendidikan itu lebih tinggi dibanding dana umum. Kalau sempat survei sekolah incaran impian anak, coba dicek angka inflasinya berapa," ujar Fransisca dalam acara Squad Online, beberapa waktu lalu.
Dana itu baru untuk satu anak di satu jenjang sekolah, belum termasuk SMP, SMA, dan S1.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Kemendikbud, untuk Pengguna Telkomsel, Tri, XL, Axis
Maka perkiraan kenaikan dalam tiga tahun bisa delapan persen, yang artinya tiga tahun mendatang, biaya uang pangkal dari yang Rp 20 juta berubah menjadi Rp 25 juta.
"Kalau kita hitung nilai sekarang, uang pangkal Rp 20 juta, asumsi inflasi delapan persen, tiga tahun lagi uang pangkal Rp 25 juta yang perlu disiapkan," jelasnya.
Perhitungkan pula jangka waktu uang yang akan dibayarkan apakah jangka pendek dibutuhkan dalam waktu kurang dari lima tahun, jangka menengah lima hingga 10 tahun, jangka panjang 10 hingga 15 tahun dan jangka lebih panjang di atas 15 tahun.
Jangka waktu penggunaan dana ini bisa diinvestasikan dalam bentuk usaha, emas, tanah dan sebagainya. Apabila dana digunakan dalam jangka pendek maka investasikan dana dengan risiko rendah.
"Semakin tinggi risikonya, maka dana yang digunakan harus yang berjangka panjang agar memberikan waktu untuk bersiap apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merajut Masa Depan Wayang Palembang Bersama Generasi Muda
-
SKK Migas Sumbagsel Gandeng Kejati, Mengapa Pendampingan Hukum Penting bagi Industri Hulu Migas?
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam