SuaraSumsel.id - BPJS Kesehatan Cabang Palembang terapkan pelayanan tanpa tatap muka atau dikenal dengan pelayanan adiministrasi melalui aplikasi. Salah satu yang terbaru yakni Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhamad Fakhriza menjelaskan jika metode pelayanan baru ini dikenalkan guna mendukung instruksi pemerintah dalam penegakkan disiplin kesehatan guna pembatasan sosial di masa pandemi Covid 19.
“Hadirnya Pandawa ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan,” katanya dalam keterangan pers yang diterima SuaraSumsel.id, Rabu (23/9/2020).
Melalui Pandawa, peserta BPJS dapat menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang di Kantor BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat
“Peserta cukup mengirimkan Whatsapp ke nomor 081273199265 untuk mendapatkan pelayanan administrasi,” terangnya.
Ia menerangkan jika layanan ini diinovasikan untuk mengurangi layanan tatap muka guna menekan jumlah kunjungan di kantor BPJS Kesehatan.
“Peserta atau calon peserta tidak perlu lagi datang ke kantor dan bisa mengakses layanan melalui chat Whatsapp,” kata Riza.
Adapun sepuluh layanan yang dapat dilakukan melalui Pandewa yakni pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga peserta, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan, perubahan data identitas peserta, perubahan data golongan dan gaji peserta (PNS/TNI/POLRI),
“Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Peserta, Penonaktifan Peserta Meninggal, Perbaikan Data Ganda, dan Pengaktifan Kembali Kartu Peserta”, jelas Riza.
Baca Juga: Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah
Peserta atau calon peserta JKN-KIS yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengakses layananan ini pada hari kerja.
“Layanan ini mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB,” pungkasnya.
BPJS mengingat jika pengiriman pesan cukup dilaksanakan satu kali. Karena jika berkali-kali, sistem hanya akan membaca pesan yang terakhir dikirimkan.
Berita Terkait
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
-
Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM Mulai Diuji Coba Secara Nasional
-
Prabowo dan BPJS Kesehatan: Tantangan dan Harapan Atas Kesetaraan Pelayanan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?