SuaraSumsel.id - BPJS Kesehatan Cabang Palembang terapkan pelayanan tanpa tatap muka atau dikenal dengan pelayanan adiministrasi melalui aplikasi. Salah satu yang terbaru yakni Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhamad Fakhriza menjelaskan jika metode pelayanan baru ini dikenalkan guna mendukung instruksi pemerintah dalam penegakkan disiplin kesehatan guna pembatasan sosial di masa pandemi Covid 19.
“Hadirnya Pandawa ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan,” katanya dalam keterangan pers yang diterima SuaraSumsel.id, Rabu (23/9/2020).
Melalui Pandawa, peserta BPJS dapat menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang di Kantor BPJS Kesehatan.
“Peserta cukup mengirimkan Whatsapp ke nomor 081273199265 untuk mendapatkan pelayanan administrasi,” terangnya.
Ia menerangkan jika layanan ini diinovasikan untuk mengurangi layanan tatap muka guna menekan jumlah kunjungan di kantor BPJS Kesehatan.
“Peserta atau calon peserta tidak perlu lagi datang ke kantor dan bisa mengakses layanan melalui chat Whatsapp,” kata Riza.
Adapun sepuluh layanan yang dapat dilakukan melalui Pandewa yakni pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga peserta, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan, perubahan data identitas peserta, perubahan data golongan dan gaji peserta (PNS/TNI/POLRI),
“Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Peserta, Penonaktifan Peserta Meninggal, Perbaikan Data Ganda, dan Pengaktifan Kembali Kartu Peserta”, jelas Riza.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat
Peserta atau calon peserta JKN-KIS yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengakses layananan ini pada hari kerja.
“Layanan ini mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB,” pungkasnya.
BPJS mengingat jika pengiriman pesan cukup dilaksanakan satu kali. Karena jika berkali-kali, sistem hanya akan membaca pesan yang terakhir dikirimkan.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga
-
BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah
-
Mudahkan Warga Aceh Berobat, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Pandawa
-
Keren! Desa Ini Layani Semua Kebutuhan Penduduknya dengan Aplikasi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 325 Ribu Langsung Masuk, Klaim Sekarang Sebelum Penuh!
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!
-
Ibu Rumah Tangga Girang! Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp35 Ribu di Alfamart Tapi Cuma 3 Hari