SuaraSumsel.id - BPJS Kesehatan Cabang Palembang terapkan pelayanan tanpa tatap muka atau dikenal dengan pelayanan adiministrasi melalui aplikasi. Salah satu yang terbaru yakni Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Muhamad Fakhriza menjelaskan jika metode pelayanan baru ini dikenalkan guna mendukung instruksi pemerintah dalam penegakkan disiplin kesehatan guna pembatasan sosial di masa pandemi Covid 19.
“Hadirnya Pandawa ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi peserta yang ingin mengurus administrasi BPJS Kesehatan,” katanya dalam keterangan pers yang diterima SuaraSumsel.id, Rabu (23/9/2020).
Melalui Pandawa, peserta BPJS dapat menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang di Kantor BPJS Kesehatan.
“Peserta cukup mengirimkan Whatsapp ke nomor 081273199265 untuk mendapatkan pelayanan administrasi,” terangnya.
Ia menerangkan jika layanan ini diinovasikan untuk mengurangi layanan tatap muka guna menekan jumlah kunjungan di kantor BPJS Kesehatan.
“Peserta atau calon peserta tidak perlu lagi datang ke kantor dan bisa mengakses layanan melalui chat Whatsapp,” kata Riza.
Adapun sepuluh layanan yang dapat dilakukan melalui Pandewa yakni pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga peserta, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan, perubahan data identitas peserta, perubahan data golongan dan gaji peserta (PNS/TNI/POLRI),
“Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Peserta, Penonaktifan Peserta Meninggal, Perbaikan Data Ganda, dan Pengaktifan Kembali Kartu Peserta”, jelas Riza.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat
Peserta atau calon peserta JKN-KIS yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengakses layananan ini pada hari kerja.
“Layanan ini mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB,” pungkasnya.
BPJS mengingat jika pengiriman pesan cukup dilaksanakan satu kali. Karena jika berkali-kali, sistem hanya akan membaca pesan yang terakhir dikirimkan.
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga
-
BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah
-
Mudahkan Warga Aceh Berobat, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Pandawa
-
Keren! Desa Ini Layani Semua Kebutuhan Penduduknya dengan Aplikasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%
-
Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu
-
Bukan Sekadar Gaya, Aksara Ulu Jadi Tren di Kaos Anak Muda dan Ternyata Punya Makna Dalam
-
Bukan Sekadar Digitalisasi, Ini Strategi Bank Indonesia Dongkrak PAD Sumsel Lewat SIGUNTANG