Es Kacang Merah. Jepretan layar instagram es kacang 88.
Es kacang 88 memiliki beberapa outlet. Salah satu yang terkenal lewat aplikasi pemesanan makanan online yakni berada di Jalan Mayor Ruslan. Es kacang dengan gaya jadul tersebut disajikan dalam kemasan yang lebih modern.
Kacang merah ternyata juga bisa menjadi makanan penutup.
Lima kedai populer di atas berdasarkan tingkat pemesanan diaplikasi GoFood di Palembang.
Berita Terkait
-
Jelajahi Pengalaman Kuliner Unik di Singapura, Ini Rekomendasinya
-
Ngilu Lihatnya! Ini Wujud Kuliner Ekstrem Sirdan, Torpedo Rebus ala Turki
-
Majukan Wisata Kuliner, Pontianak Ingin Kolaborasi dengan Konten Kreator
-
Jika Tempat Kuliner di Bawah Sutet Dilanjutkan, Ketua DPRD DKI Ancam Ini
-
Rindu Kuliner Jogja, Coba di Rumah Resep Gudeg Nangka Ini
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?
-
Kabut Asap Belum Usai, 6 Penerbangan Bandara SMB II Palembang Kembali Terganggu
-
Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak