SuaraSumsel.id - Seorang polwan gadungan berinisial WST (43) diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat.
Wanita tersebut melakukan penipuan terhadap empat orang korban dan berhasil meraup uang ratusan juta.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan tersangka merupakan warga kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Dalam melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai polwan dengan pangkat AKBP yang dinas di Polda Metro Jaya, Jakarta dan juga memiliki foto yang dieditnya menggunakan seragam," ujar Dony seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).
Tersangka mengaku bisa membantu empat korbannya lolos seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 tanpa mengikuti tes apapun
Dony melanjutkan, tiga korban merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota yang juga anggota keluarga dari suami tersangka, Sabar Sikumbang.
Sementara seorang korban lainnya berasal dari Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Jadi saat bertemu dengan keluarga suaminya, tersangka meyakinkan korban bahwa dirinya telah banyak meluluskan calon Anggota Polri, dengan catatan peminat harus membayar uang pelicin," kata Dony.
Mendapati hal itu, keluarga dari pihak suami menginformasikan hal tersebut kepada sejumlah orang lainnya dan ada yang tertatik.
Baca Juga: Ogah Bayar Tarif Kencan Rp 70 Ribu, Pemuda di Melawi Habisi Nyawa PSK
Pihak korban dan keluarga juga sempat diminta datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel.
"Namun setelah korban bertemu di hotel tersebut, tersangka meminta lagi sejumlah uang. Tersangka lalu kabur meninggalkan korban," ujarnya.
Curiga dengan ulah tersebut, korban menelusuri latar belakang tersangka di Palembang dan baru mengetahui kalau WST bukanlah seorang anggota Polri.
Lebih lanjut, Dony menerangkan tiga warga Kabupaten Limapuluh Kota yang menjadi korban tersebut sudah membuat laporan polisi.
Ketiga korban dengan total kerugian masing-masing yakni Derry Parsetyo (20)Rp 46,5 juta, Suci Wahyuni (19) Rp 70 juta dan Alfitra (19) Rp 42,5 juta.
"Sedangkan untuk warga Kabupaten Muara Enim tersebut bernama Adit dengan kerugian Rp 45 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp 204 juta," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan