SuaraSumsel.id - Seorang polwan gadungan berinisial WST (43) diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat.
Wanita tersebut melakukan penipuan terhadap empat orang korban dan berhasil meraup uang ratusan juta.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan tersangka merupakan warga kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Dalam melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai polwan dengan pangkat AKBP yang dinas di Polda Metro Jaya, Jakarta dan juga memiliki foto yang dieditnya menggunakan seragam," ujar Dony seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).
Tersangka mengaku bisa membantu empat korbannya lolos seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 tanpa mengikuti tes apapun
Dony melanjutkan, tiga korban merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota yang juga anggota keluarga dari suami tersangka, Sabar Sikumbang.
Sementara seorang korban lainnya berasal dari Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Jadi saat bertemu dengan keluarga suaminya, tersangka meyakinkan korban bahwa dirinya telah banyak meluluskan calon Anggota Polri, dengan catatan peminat harus membayar uang pelicin," kata Dony.
Mendapati hal itu, keluarga dari pihak suami menginformasikan hal tersebut kepada sejumlah orang lainnya dan ada yang tertatik.
Baca Juga: Ogah Bayar Tarif Kencan Rp 70 Ribu, Pemuda di Melawi Habisi Nyawa PSK
Pihak korban dan keluarga juga sempat diminta datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel.
"Namun setelah korban bertemu di hotel tersebut, tersangka meminta lagi sejumlah uang. Tersangka lalu kabur meninggalkan korban," ujarnya.
Curiga dengan ulah tersebut, korban menelusuri latar belakang tersangka di Palembang dan baru mengetahui kalau WST bukanlah seorang anggota Polri.
Lebih lanjut, Dony menerangkan tiga warga Kabupaten Limapuluh Kota yang menjadi korban tersebut sudah membuat laporan polisi.
Ketiga korban dengan total kerugian masing-masing yakni Derry Parsetyo (20)Rp 46,5 juta, Suci Wahyuni (19) Rp 70 juta dan Alfitra (19) Rp 42,5 juta.
"Sedangkan untuk warga Kabupaten Muara Enim tersebut bernama Adit dengan kerugian Rp 45 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp 204 juta," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
6 Perumahan Subsidi Murah di Depok, Harga Mulai 140 Jutaan
-
Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung Gabung Klub Championship Persikad Depok
-
3 Lokasi di Depok dengan Harga Properti Murah dengan Akses Dekat Transum
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Jangan Beli HP Baru Sebelum Baca Ini! Hindari 5 Jebakan Batman yang Bikin Rugi
-
UMKM Jahit Rumahan Binaan BRI Berhasil Ekspor Produk ke Eropa dengan Omzet Fantastis
-
Wali Kota Prabumulih Akhirnya 'Nyerah', Akui Copot Kepsek karena Emosi Anak Kehujanan
-
PTBA Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IICD Corporate Governance Award 2025
-
Bibir Kering Kerontang Gara-gara Lip Matte? Stop Siksa Diri! Coba 5 Formula Ajaib Ini