SuaraSumsel.id - Seorang polwan gadungan berinisial WST (43) diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat.
Wanita tersebut melakukan penipuan terhadap empat orang korban dan berhasil meraup uang ratusan juta.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan tersangka merupakan warga kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Dalam melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai polwan dengan pangkat AKBP yang dinas di Polda Metro Jaya, Jakarta dan juga memiliki foto yang dieditnya menggunakan seragam," ujar Dony seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).
Tersangka mengaku bisa membantu empat korbannya lolos seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 tanpa mengikuti tes apapun
Dony melanjutkan, tiga korban merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota yang juga anggota keluarga dari suami tersangka, Sabar Sikumbang.
Sementara seorang korban lainnya berasal dari Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Jadi saat bertemu dengan keluarga suaminya, tersangka meyakinkan korban bahwa dirinya telah banyak meluluskan calon Anggota Polri, dengan catatan peminat harus membayar uang pelicin," kata Dony.
Mendapati hal itu, keluarga dari pihak suami menginformasikan hal tersebut kepada sejumlah orang lainnya dan ada yang tertatik.
Baca Juga: Ogah Bayar Tarif Kencan Rp 70 Ribu, Pemuda di Melawi Habisi Nyawa PSK
Pihak korban dan keluarga juga sempat diminta datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel.
"Namun setelah korban bertemu di hotel tersebut, tersangka meminta lagi sejumlah uang. Tersangka lalu kabur meninggalkan korban," ujarnya.
Curiga dengan ulah tersebut, korban menelusuri latar belakang tersangka di Palembang dan baru mengetahui kalau WST bukanlah seorang anggota Polri.
Lebih lanjut, Dony menerangkan tiga warga Kabupaten Limapuluh Kota yang menjadi korban tersebut sudah membuat laporan polisi.
Ketiga korban dengan total kerugian masing-masing yakni Derry Parsetyo (20)Rp 46,5 juta, Suci Wahyuni (19) Rp 70 juta dan Alfitra (19) Rp 42,5 juta.
"Sedangkan untuk warga Kabupaten Muara Enim tersebut bernama Adit dengan kerugian Rp 45 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp 204 juta," ujarnya.
Kapolres menyebutkan bahwa pada awalnya Polres Payakumbuh melakukan penangkapan kepada suami tersangka, Sabar di Muara Enim pada Rabu (19/8).
Berdasarkan keterangan Sabar dan hasil penyelidikan di Muara Enim, tim melakukan pengejaran terhadap tersangka WTP.
WTP berhasil diamankan di Depok pada Kamis (20/8) sekira pukul 06.00 WIB.
Sedangkan Sabar suami tersangka juga merasa tertipu karena tidak mengetahui bahwa sang istri yang dinikahinya pada 29 Maret 2020 lalu ternyata bukanlah Polwan berpangkat AKBP yang dinas di Polda Metro.
"Pengakuan tersangka bahwa Sabar tidak menerima hasil kejahatan dari WTP dan semua korban adalah keluarga Sabar," ucap Dony memungkasi.
Berita Terkait
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya