SuaraSumsel.id - Pelaku penikaman terhadap seorang Imam Masjid di Pekanbaru mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini disampaikan Polda Riau, Sabtu (15/8/2020).
Kesimpulan itu disampaikan polisi setelah tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau melakukan pemeriksaan psikologis pada, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Kabiddokes Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan, selama proses pemeriksaan pasien tidak kooperatif.
Tidak hanya sampai disitu, penikam imam Masjid di Pekanbaru itu juga sering merasa terganggu ketika dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengamatan mendalam kepada pelaku, tim dokter menemukan adanya gangguan psikotik berupa waham.
Waham atau delusi merupakan keyakinan yang salah yang tidak dapat dikoreksi meskipun telah dibantah dengan bukti-bukti nyata.
Waham juga merupakan salah satu tanda dari penyakit kejiwaan Skizofrenia.
"Kami simpulkan pasien alami gangguan jiwa berat," kata Supriyanto dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Baca Juga: Kronologi Mobil Rombongan Pengantin Masuk Jurang di Sinjai, 6 Orang Tewas
Seperti diketahui, kasus penikaman seorang imam Masjid di Pekanbaru, Riau, ini terjadi pada Kamis (23/7/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?