SuaraSumsel.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akhirnya berhasil menangkap eks Plt Bupati Bengkalis Muhammad setelah buron kurang lebih lima bulan.
Kekinian, politisi PDI Perjuangan itu telah mendekam di balik jeruji besi Korps Bhayangkara.
Eks Plt Bengkalis Muhammad tersandung kasus dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dilansir dari Riau Online—jaringan Suara.com—Selasa (11/8/2020), Muhammad kerap berpindah-pindah tempat persembunyian selama buron.
Mulai dari Pekanbaru ke Jakarta. Lalu, setelah terendus ada di Jakarta, ia pindah ke Bandung. Kemudian berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Jambi.
Pada awal pelarian Muhammad tercatat masih menjabat sebagai Plt Bupati, setelah Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK.
Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemkab Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Bustami HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.
"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, akhir pekan lalu.
Praperadilan Ditolak
Baca Juga: Bersiap Jalani Liga, Borneo FC Akan Tes Swab Seluruh Tim
Eks Plt Bupati Bengkalis Muhammad telah ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka sejak awal Februari 2020.
Tiga kali dipanggil penyidik, tersangka tak kunjung memenuhi panggilan.
Muhammad sempat mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait penetapan status tersangka.
Upaya itu kandas dan pengadilan menolak seluruh isi gugatan praperadilan Muhammad.
Pada awal Maret 2020, Muhammad masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dasar penetapan DPO karena Muhammad tidak kooperatif selama proses penyidikan. Plt Bupati Bengkalis ini langsung menghilang usai kita tetapkan sebagai DPO," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi.
Ajukan Pengganti
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar telah mengajukan pengganti Plt Bupati Bengkalis non aktif Muhammad ke Mendagri Tito Karnavian.
Syamsuar mengajukan satu pejabat eselon II Pemprov Riau sebagai pengganti Muhammad.
Namun Pemprov Riau belum mau mengungkap nama pejabat yang diajukan sebagai Plt Bupati Bengkalis tersebut.
"Sudah kita usulkan satu pejabat eselon II Pemprov Riau ke Mendagri kemarin. Untuk orangnya tunggu persetujuan Mendagri. Karena saat ini masih proses di Kemendagri," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman.
Berita Terkait
-
Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
5 HP Murah untuk Atasi Kebutuhan Belajar Berbasis AI, Pilihan Aman Pelajar & Mahasiswa
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN
-
7 Fakta Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim
-
Ketika Dua Wakil Sumsel Berbeda Nasib: Pekan Krusial Sriwijaya FC dan Sumsel United