SuaraSumsel.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akhirnya berhasil menangkap eks Plt Bupati Bengkalis Muhammad setelah buron kurang lebih lima bulan.
Kekinian, politisi PDI Perjuangan itu telah mendekam di balik jeruji besi Korps Bhayangkara.
Eks Plt Bengkalis Muhammad tersandung kasus dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dilansir dari Riau Online—jaringan Suara.com—Selasa (11/8/2020), Muhammad kerap berpindah-pindah tempat persembunyian selama buron.
Mulai dari Pekanbaru ke Jakarta. Lalu, setelah terendus ada di Jakarta, ia pindah ke Bandung. Kemudian berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Jambi.
Pada awal pelarian Muhammad tercatat masih menjabat sebagai Plt Bupati, setelah Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan KPK.
Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemkab Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Bustami HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.
"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, akhir pekan lalu.
Praperadilan Ditolak
Baca Juga: Bersiap Jalani Liga, Borneo FC Akan Tes Swab Seluruh Tim
Eks Plt Bupati Bengkalis Muhammad telah ditetapkan Polda Riau sebagai tersangka sejak awal Februari 2020.
Tiga kali dipanggil penyidik, tersangka tak kunjung memenuhi panggilan.
Muhammad sempat mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait penetapan status tersangka.
Upaya itu kandas dan pengadilan menolak seluruh isi gugatan praperadilan Muhammad.
Pada awal Maret 2020, Muhammad masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dasar penetapan DPO karena Muhammad tidak kooperatif selama proses penyidikan. Plt Bupati Bengkalis ini langsung menghilang usai kita tetapkan sebagai DPO," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi.
Ajukan Pengganti
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar telah mengajukan pengganti Plt Bupati Bengkalis non aktif Muhammad ke Mendagri Tito Karnavian.
Syamsuar mengajukan satu pejabat eselon II Pemprov Riau sebagai pengganti Muhammad.
Namun Pemprov Riau belum mau mengungkap nama pejabat yang diajukan sebagai Plt Bupati Bengkalis tersebut.
"Sudah kita usulkan satu pejabat eselon II Pemprov Riau ke Mendagri kemarin. Untuk orangnya tunggu persetujuan Mendagri. Karena saat ini masih proses di Kemendagri," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman.
Berita Terkait
-
Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka
-
Ucapan Deddy Sitorus soal Sirkus Disoal Wartawan
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
623 Titik Panas Terpantau di Sumsel, 317 Masih Diverifikasi Polda
-
Nilai Tukar Petani Sumsel Tembus Rekor 3 Tahun, Kenapa Nelayan Justru Tertekan?
-
Inflasi Sumsel Bergerak Naik di Tengah Bayang-Bayang El Nino
-
Kronologi 3 Mahasiswa Gugat Ayah Kandung di Palembang hingga Tuntut Nafkah Rp700 Juta
-
Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar