SuaraSumsel.id - Seorang buruh karet di Lampung tega berinisial KW (20) menganiaya istri dan membunuh bayinya yang masih berumur 40 hari, Minggu (9/8/2020).
Tindakan sadis ini dipicu lantaran istri pelaku, ES, , menolak ajakannya untuk berhubungan intim di kontrakan mereka yang berlokasi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blamangan Umpu.
Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Gunung Labuhan, Senin (10/8/2020).
Diwartakan Sinarlampung.co, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sujana membeberkan kronologi pembunuhan bayi tersebut.
Devi menerangkan, kejadian bermula saat ES menegur suaminya yang kedapatan merokok sambil mencium anak kandung mereka yang baru lahir.
Namun, sekitar satu jam kemudian, terdengar bayinya menangis kencang di tempat tidur gegara dicekik oleh suaminya.
Melihat kejadian itu, ES langsung mengambil anaknya, menggendong sambil menyusui supaya tenang,
Tak beberapa lama, KW kemudian mengajak ES untuk berhubungan badan. Tapi ES menolak dengan alasan anaknya masih berusia 41 hari.
Lantaran ajakannya ditolak, KW pun murka hingga terlibat cekcok dengan sang istri.
Baca Juga: 4 Kabupaten di Kalbar Terima Penghargaan Mandala Karya Kencana
Laki-laki tersebut lalu memukul kepala anaknya yang digendong ES dari belakang. Bahkan ia juga menghajar istrinya.
Mendapat perlakuan tersebut, ES berusaha berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan.
Namun karena kalap, pelaku menarik kaki anaknya dan memukulinya berulang kali.
ES kemudian berusaha menarik suamianya sambil memintanya istighfar setelah meletakkan anaknya di lantai dekat dinding rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan 19 Korban Naik ke Tahap Penyidikan