Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 13 Juli 2020 | 19:12 WIB
Ilustrasi Bunuh diri (Unsplash/Eva Blue)

SuaraSumsel.id - Catatan Redaksi: Artikel ini berisi narasi terkait pembunuhan, penyampaian artikel ini tidak berarti Suara.com membenarkan aksi tersebut. Informasi ini semata-mata disampaikan dengan tujuan agar kita lebih waspada dan berhati-hati.

Mengaku terinspirasi dari tayangan di Youtube, seorang remaja di Mesir menggantung bocah berusia empat tahun hingga meregang nyawa.

Disadur dari Gulf News, pada Senin (13/7/2020), kronologi kejadian nahas ini berawal dari saat gadis berusia 13 tahun tersebut berpapasan dengan korban yang nampak berjalan sendirian.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, korban tersebut merupakan anak yang sedang tersesat. Ia bermaksud meminta tolong kepada pelaku agar mengantarkannya kepada ibunya.

Baca Juga: Setelah Mie Instan, Aksi 'Gelap-gelapan' Dinda Hauw dan Rey Mbayang Disorot

Namun, bukannya mempertemukan si anak dengan sang ibu, korban justru diajak ke sebuah bangunan di distrik padat penduduk Useem, Giza.

Saat tiba di gedung tak berpenghuni tersebut, pelaku lantas menambatkan tali di lubang angin. Pelaku sempat membungkam mulut korban yang tidak berhenti menangis.

"Saya berpikir untuk mengeksekusinya seperti apa yang saya lihat di YouTube," ujar pelaku, seperti dilansir dari Saibumi.com.

Hingga akhirnya, pelaku menggantung bocah tersebut hingga tewas. Usai berhasil melakukan aksi keji tersebut, pelaku lantas meninggalkan jasad korban yang masih tergantung dan kabur ke rumah bibinya, yang merupakan tempat tinggalnya setelah orang tuanya bercerai.

Merujuk dari laporan yang disampaikan kepolisian setempat, pelaku saat ini sudah diamankan. Dalam kesaksiannya di depan polisi, tersangka mengaku telah berulang kali menonton video dari kanal YouTube terkait aksi pembunuhan dengan cara digantung.

Baca Juga: Sejumlah Ternak Mati Diterkam, Dikira Pelakunya Macan Dahan, Ternyata...

Berdasarkan hukum Mesir, pelaku kejahatan di bawah usia 18 tahun akan diadili di pengadilan anak dan apabila terbukti hingga dinyatakan bersalah atas pembunuhan maka akan dijerat hukuman penjara maksimal 15 tahun di pusat rehabilitas.

Load More