SuaraSumsel.id - Catatan Redaksi: Artikel ini berisi narasi terkait pembunuhan, penyampaian artikel ini tidak berarti Suara.com membenarkan aksi tersebut. Informasi ini semata-mata disampaikan dengan tujuan agar kita lebih waspada dan berhati-hati.
Mengaku terinspirasi dari tayangan di Youtube, seorang remaja di Mesir menggantung bocah berusia empat tahun hingga meregang nyawa.
Disadur dari Gulf News, pada Senin (13/7/2020), kronologi kejadian nahas ini berawal dari saat gadis berusia 13 tahun tersebut berpapasan dengan korban yang nampak berjalan sendirian.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, korban tersebut merupakan anak yang sedang tersesat. Ia bermaksud meminta tolong kepada pelaku agar mengantarkannya kepada ibunya.
Baca Juga: Setelah Mie Instan, Aksi 'Gelap-gelapan' Dinda Hauw dan Rey Mbayang Disorot
Namun, bukannya mempertemukan si anak dengan sang ibu, korban justru diajak ke sebuah bangunan di distrik padat penduduk Useem, Giza.
Saat tiba di gedung tak berpenghuni tersebut, pelaku lantas menambatkan tali di lubang angin. Pelaku sempat membungkam mulut korban yang tidak berhenti menangis.
"Saya berpikir untuk mengeksekusinya seperti apa yang saya lihat di YouTube," ujar pelaku, seperti dilansir dari Saibumi.com.
Hingga akhirnya, pelaku menggantung bocah tersebut hingga tewas. Usai berhasil melakukan aksi keji tersebut, pelaku lantas meninggalkan jasad korban yang masih tergantung dan kabur ke rumah bibinya, yang merupakan tempat tinggalnya setelah orang tuanya bercerai.
Merujuk dari laporan yang disampaikan kepolisian setempat, pelaku saat ini sudah diamankan. Dalam kesaksiannya di depan polisi, tersangka mengaku telah berulang kali menonton video dari kanal YouTube terkait aksi pembunuhan dengan cara digantung.
Baca Juga: Sejumlah Ternak Mati Diterkam, Dikira Pelakunya Macan Dahan, Ternyata...
Berdasarkan hukum Mesir, pelaku kejahatan di bawah usia 18 tahun akan diadili di pengadilan anak dan apabila terbukti hingga dinyatakan bersalah atas pembunuhan maka akan dijerat hukuman penjara maksimal 15 tahun di pusat rehabilitas.
Berita Terkait
-
Kalah di Pengadilan Tinggi soal Kasus Jual Beli Emas, Hakim Tambah Hukuman Budi Said
-
Mesir Umumkan Penemuan Makam Kerajaan Pertama Lebih dari 100 Tahun
-
Cek Fakta: Perdana Menteri Mesir Sobek Dokumen Perjanjian dengan Israel
-
Pemimpin Arab Kumpul di Saudi Bahas Nasib Gaza, Tolak Rencana Trump
-
Rekam Jejak Pitra Romadoni, Pengacara yang Nyaris Baku Hantam dengan Firdaus Oiwobo
Terpopuler
- Baru 5 Bulan Cerai, Nisya Ahmad Dirangkul Mesra Seorang Pria, Diduga Kuasa Hukumnya Sendiri
- Sempat Berseteru Dengan Arumi Bachsin, Ini Kabar Terbaru Maria Lilian Pesch
- Diisukan Pilih Kasih Menantu, Geni Faruk Kembali Absen Acara Aurel Hermansyah
- Verrell Bramasta Nekat Susul Fuji ke Malaysia, Omongan Venna Melinda Ramai Disinggung
- Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
Pilihan
-
Naturalisasi Jairo Riedewald Tidak Diproses!
-
100 Hari Kerja Rudy-Seno: Penerima Program Pendidikan Gratis Segera Diumumkan
-
Profil Dean James: Arek Surabaya, Jagoan Go Ahead Eagles
-
Rusun ASN di IKN Hadir dengan Kualitas Apartemen, Harga Terjangkau
-
7 Rekomendasi HP Terbaik di Bawah Rp 10 Juta Februari 2025, Performa dan Fitur Flagship
Terkini
-
Kehadiran Danantara Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi Indonesia
-
Seragam Sekolah dan Kafan Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Wali Kota Palembang
-
Ini Alasan MK Batalkan Kemenangan Joncik Dan Gelar PSU di Empat Lawang
-
MK Batalkan Kemenangan Joncik Lawan Kotak Kosong, Empat Lawang Gelar PSU
-
Tok! MK Batalkan Hasil Pilkada Empat Lawang, Pemungutan Suara Ulang Segera Digelar