Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 08 Juli 2020 | 18:27 WIB
Petugas Damkar Sektor VI Sagaranten Kabupaten Sukabumi menangkap dua ular sanca batik atau ular piton di Kampung Batukarut RT 03/05, Desa Bojongtugu, Kecamatan Curugkembar, Rabu (8/7/2020). [Ist]

SuaraSumsel.id - Petugas Damkar Sektor VI Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap dua ekor ular sanca batik atau ular piton yang meresahkan warga pada, Rabu (8/7/2020).

Penangkapan dilakukan di lahan perkebunan dekat pemukiman warga di Kampung Batukarut RT 03/05 Desa Bojongtugu, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Damkar Sagaranten, Taufik Noor Hidayat mengatakan, ular ditangkap karena warga resah.

Pasalnya ternak unggas warga sering hilang. Diduga kedua ekor ular tersebut yang memangsanya.

Baca Juga: Terbakar Cemburu, Kakek Dua Cucu Habisi Nyawa Selingkuhannya

"Tim melakukan penanganan dengan menggunakan alat snake stick dan jerat tambang kain," kata Taufik kepada Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Rabu (8/7/2020).

"Lama evakuasi sekitar 15 menitan. Adapun ukuran ular masing masing sepanjang 3 meter dengan berat 20 kilogram per ekor," jelasnya.

Rencananya kedua ular piton akan dilepas di hutan yang aman untuk satwa tersebut dan berkoodrinasi dengan pihak berwenang soal satwa.

"Biasanya kami akan menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," pungkasnya.

Baca Juga: Murka! Istri di Medan Minta Polisi Tak Bebaskan Suami dan Selingkuhannya

Load More