Sudah Vaksinasi Lengkap, Penumpang KA Bukit Serelo Tidak Perlu Bawa Surat COVID-19

Penumpang kereta api Bukit Serelo tidak perlu menunjukkan surat COVID-19 jika sudah vaksinasi lengkap

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 20 Mei 2022 | 10:36 WIB
Sudah Vaksinasi Lengkap, Penumpang KA Bukit Serelo Tidak Perlu Bawa Surat COVID-19
Ilustrasi kereta api jarak jauh . Penumpang KA Bukit Serelo tidak perlu menunjukkan surat COVID-19 jika sudah vaksinasi lengkap. [Antara]

SuaraSumsel.id - Penumpang kereta api Bukit Serelo yang telah vaksinasi lengkap dosis kedua atau ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen pada saat proses keberangkatan.

Kabag Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang Aida Suryanti, di Palembang, Kamis, mengatakan aturan tersebut berlaku 18 Mei 2022 menyesuaikan terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 tertanggal 18 Mei 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Aida.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Baca Juga:Kerap Picu Kecelakaan, 170 Perlintasan Liar Kereta Api di Sumbar Ditutup

Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

"Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma." ujar Aida.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru:

a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

(ANTARA)

Baca Juga:Lengkap! Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh

Berita Terkait

Menteri BUMN Erick Thohir meminta DPR mengambulkan permintaanya terkait tambahan modal yang akan diberikan kepada INKA lewat PMN sebesar Rp3 triliun.

bisnis | 15:35 WIB

Diketahui jika insiden kereta api yang merenggut banyak nyawa ini adalah yang paling mematikan di India setelah hampir 20 tahun terakhir

ntb | 10:52 WIB

Kecelakaan kereta api paling tragis terjadi di India, dan ini merupakan kecelakaan kereta api terburuk dalam beberapa dasawarsa.

semarang | 19:34 WIB

Salah satunya uji coba kereta api yang akan digunakan.

sumbar | 17:14 WIB

Dugaan penyebab tabrakan maut kereta api di India itu adalah karena infrastruktur yang sudah menua serta perawatan yang buruk

semarang | 23:35 WIB

News

Terkini

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

Lifestyle | 16:46 WIB

Kejari mengaku pihaknya sudah telah berupaya dan mencoba semaksimal mengembalikan kerugian negara ke kas negara kembali.

News | 14:25 WIB

Dari hasil menabung itu, ia dan bersama istri bisa menunaikan ibadah haji. "Alhamdulilah tahun ini kami bisa menunaikan rukun islam ke 5 ini," sambung Muhammad Khozin.

Lifestyle | 12:54 WIB

Tokoh masyarakat adat Sumsel menilai gelar Semende tidak boleh diberikan kepada mereka yang tidak punya silsilah adat Tunggu Tumbang.

News | 11:31 WIB

Informasi yang disampaikan pihak pelapor Rina Tarol, pejabat Bank Sumsel Babel sudah tiga kali dipanggil penyidik, namun tidak datang.

News | 10:46 WIB

Mitha beribadah haji bersama ayahnya yang seorang wiraswasta dan sang ibu seorang guru berstatus ASN.

Lifestyle | 18:50 WIB

Kejaksaan akan segera mengungumkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONi Sumsel.

News | 18:29 WIB

Pelaku dan korban ini adalah pasangan kekasih atau berpacaran. Modus penganiayaan sendiri, karena pelaku cemburu dengan korban, ungkap Kompol Bayu

News | 18:03 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:30 WIB

Biasanya kemplang-kemplang yang kering sempurna, mudah dipanggang. Wong Palembang (orang Palembang) senang makan kemplang yang padat. Bantet, bahasa Palembangnya, ujar Sari.

Lifestyle | 08:44 WIB

Saat pandemi Covid 19, PT. Bank Rakyat Indonesia atau BRI berupa merangkul para pengrajin kemplang panggang dengan membentuk klaster Kemplang Panggang.

Lifestyle | 06:18 WIB

"Aku berjanji akan datang ke Indonesia lagi, bersama member-member yang lainnya," pungkasnya.

Lifestyle | 19:14 WIB

Dinas Perkebunan juga sudah mengenalkan upaya peremajaan dengan cara sambung pucuk batang.

Lifestyle | 18:59 WIB

Kuasa hukum dan sanak saudara pelaku mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.

News | 18:48 WIB

Pelaku UMKM kue dan lauk di Palembang ini mengeluhkan kenaikan harga telur dan daging ayam yang tinggi.

News | 18:07 WIB
Tampilkan lebih banyak